Sementara itu, lanjut SAG, Tim Gugus Tugas Covid Aceh kembali mencatat satu kasus baru Positif Cavid-19, yang menjadi kasus ke-11 di Aceh. Kasus ke-11 Aceh berinisial MAH, umur 19 tahun, laki-laki, asal Aceh Tamiang. Pada 30 April 2020, sore, hasil uji swab dengan sistem RT PCR diterima Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Aceh, dan positif Covid-19, tanggal 30 April 2020.
SAG menjelaskan, MAH salah seorang santri di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur. MAH pulang ke Aceh Tamiang bersama para santri lainnya dari klaster Pompes Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur, tersebut.
Di Aceh Tamiang, MAH diperiksa dengan rapid test oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tamiang. Hasil rapid test tersebut menunjukkan reaktif. Selain hasil rapid test reaktif, MAH memiliki gejala pneumonia dan dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19, sejak 24 April 2020.
Perlu kami informasikan, tambah SAG, MAH sebenarnya sudah negatif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang diambil oleh Tim Medis RICU RSUDZA Banda Aceh pada tanggal 25 April dan 26 April 2020.
MAH diketahui sudah negatif Covid berdasarkan laporan Balai Ltbangkes Aceh tanggal 30 April 2020. Sedangkan hasil positif berdasarkan uji sweb I yang terlambat dikirim oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tamiang.
Pengiriman sampel yang terlambat itu, kata SAG lebih lanjut, sesuai dengan keterangan Jubir Covid-19 Aceh Tamiang, Agusliayana Devita yang dilansir pada laman Humas.acehtasmiangkab.go.id, 01 Mei 2020.
Meski MAH sudah negatif, status Positif Covid-19 itu tetap harus dilaporkan dan dicatat sebagai kasus ke-11 Covid-19 Aceh, supaya data kumulatif Positif Covid-19 Aceh konsisten dan tidak bias. “Selanjutnya, bila ada keluhan, ia bisa dirawat di RSUD Kabupaten Aceh Tamiang, yang juga rumah sakit rujukan Covid-19 di Aceh,” tutur SAG.