Tim Bea Cukai Aceh dan Sumut Gagalkan Penyelundupan Unggas Berpenyakit Asal Thailand

March 22, 2020 - 06:04
Pemusnahan unggas berpenyakit asal Thailand.
2 dari 3 halaman

Saat patroli, tepat pukul 23.30 WIB petugas mendeteksi sebuah kapal yang terindikasi membawa muatan barang impor ilegal dimaksud,” ungkapnya.

Dalam kegelapan malam serta ombak tinggi khas laut di Selat Malaka pesisir timur Aceh ini, petugas melakukan upaya penghentian kapal target untuk dilakukan pemeriksaan kepabeanan. Petugas memberi isyarat lampu, klakson, maupun peringatan melalui pengeras suara kepada target untuk menghentikan kapal,” sebut Isnu.

Tim kemudian berhasil menguasai kapal yang berisi barang seludup tersebut, sementara nahkoda dan anak buah kapal melarikan diri dengan mengunakan kapal lain. "Saat kita periksa di atas kapal kita temukan unggas hidup (ayam dan burung) tanpa dilengkapi dengan dokumen impor yang sah. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas menarik KM Brahma berserta muatannya menuju Pangkalan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara di Pelabuhan Belawan," paparnya.

Isnu menambahkan, petugas menserahterimakan muatan kapal (ayam dan burung) ke Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Hasil laboratorium mengindikasikan bahwa unggas tersebut terinfeksi penyakit avian influenza/flu burung sehingga BBKP mensterilisasi KM Brahma beserta unggas tersebut,” katanya.

Menghindari penularan penyakit flu burung ke manusia maupun unggas hidup lainnya di dalam negeri (khususnya Belawan dan sekitarnya), maka BBKP Belawan merekomendasikan untuk memusnahkannya, pada kamis 19/03). “Pemusnahan dilakukan di Pangkalan Bea Cukai Sumut sesuai Standard Operation Procedure (SOP) Karantina Pertanian dengan cara unggas dimatikan selanjutnya dibakar dan petugas," jelasnya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.