Terkait persoalan bendera Aceh yang belum selesai, Jusuf Kalla menyampaikan dirinya sudah sering menyampaikan dalam sejumlah pertemuan dengan pimpinan Aceh bahwa ada aturan yang melarang penggunaan simbol-simbol yang pernah digunakan GAM sebagai bendera Aceh.
Bahkan, sambung JK, larangan penggunaan emblem atau simbol-simbol GAM juga tercantum dalam MoU Helsinki.
“Coba baca lagi MoU Helsinki. Di sana ada aturan yang melarang penggunaan simbol-simbol GAM sejak perjanjian Helsinki diteken,” tambah JK.
Itu sebabnya, lanjut Jusuf Kalla, dirinya pernah beberapa kali menyarankan agar bendera yang diusulkan yang sama persis dengan bendera GAM untuk direvisi sedikit saja.
“Kalau itu dilakukan, diubah sedikit, sudah pasti saya setujui sewaktu saya masih wakil presiden,” kata Jusuf Kalla.
Industri Perikanan
Ada pun tentang rencana revitalisasi Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) Jusuf Kalla mengingatkan bahwa Sabang saat ini tidak mungkin lagi dijadikan lokasi transit kapal-kapal asing seperti era kejayaannya dulu. Hal itu lantaran saat ini kapasitas kapal juga semakin besar sehingga butuh kedalaman tertentu untuk bisa merapat di Pelabuhan Sabang.
“Yang paling mungkin dilakukan sekarang adalah mengubah orientasinya. Sabang itu cocok dikembangkan industri perikanannya. Hanya itu yang cocok. Tidak untuk yang lain, apalagi kembali ke masa lalu,” kata Jusuf Kalla.