HABADAILY.COM—Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah mengimbau para petugas di Puskesmas, untuk mengklasifikasi pasien hamil dengan resiko tinggi (resti). Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada pasien bisa lebih maksimal dan petugas pun tahu mana pasien yang harus diutamakan untuk mendapat pelayanan medis.
Salah satu cara mudah untuk mengklasifikasikan pasien hamil resti, menurut Sekda adalah dengan membedakan warna pada kartu yang diletakkan di kantong persalinan. "Dengan warna berbeda, kita tahu pelayanan yang harus kita berikan itu seperti apa. Berbeda melayani pasien yang resti dengan pasien yang bukan resti," kata Taqwallah, Selasa (10/12).
Imbauan tersebut disampaikan Sekda saat mengunjungi ruangan KB dan KIA UPTD Puskesmas Singkil. “Dengan memilah kartu di kantong persalinan, bidan yang bertugas bisa menghindari resiko keterlambatan pengambilan keputusan. Dengan itu pula tingkat validitas prediksi dan layanan bisa mencapai angka hampir 100 persen, kecuali kehendak Yang Maha Kuasa.”
Beberapa ciri ibu hamil dengan resiko tinggi bisa dilihat dari fisik yaitu tinggi badan kurang dari 145 centimeter. Bentuk panggul ibu hamil juga terlihat tidak normal dan usia ibu kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun.