Isnaini menjelaskan Banda Aceh sebagai salah satu kota yang bersyariat, konsep wisata halal ini juga banyak dipengaruhi oleh sejumlah praktek yang telah ada selama ini, seperti memberikan sertifikat halal pada produk-produk yang dipasarkan kepada masyarakat sebagai pembeda dengan produk lainnya.
"Informasi yang kami dapatkan, Dinas Syariat Islam sedang melakukan survey pengamalan syariat Islam sejak tahun 2018 dan 2019 sebagaimana tertuang dalam RPJM. Apa program dari hasil tersebut? Jangan survey-survey saja tapi tidak ada follow up," tegas Isnaini.
Karena Trend wisata halal ini juga melekat pada produk kuliner yang menjadi komoditi andalan pariwisata, sehingga ini penting diperhatikan sejauh mana komoditi tersebut dapat dihandalkan, dalam penerapan wisata halal.
"Begitu juga makanan halal tidak hanya bahan bakunya yang halal tapi cara pengolahan atau produksinya juga harus memenuhi unsur halalan thaiban." tutur Isnaini Husda.[]