100 Pejabat Pemko Banda Aceh Ikuti Bimtek Pelaksanaan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa
Sekdakota dalam arahannya menyampaikan Bimtek ini digelar sebagai wujud komitmen Pemko Banda Aceh menghadirkan transparansi dan dapat dipertangungjawabkan kepada publik dalam mengadakan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kepada para peserta, Sekda meminta Bimtek ini diikuti dengan serius dan penuh tanggungjawab. Katanya, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah merupakan bentuk wujud nyata tugas SKPK untuk penyediaan fasilitas dan pelayanan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur maupun peningkatan kapasitas masyarakat, dan ini merupakan salah satu langkah mewujudkan Good Governance.
“Penerapan prinsip-prinsip good governance adalah suatu yang mesti dilakukan dan tidak bisa ditawar atau ditunda. Kegiatan yang dilaksanakan dapat diukur dan dipertanggung jawabkan, tidak terkecuali dalam hal pelayanan publik sesuai dengan sistem dan standar pelayanan pemerintah,” ujarnya.
Salah-satu contoh yang telah dilakukan, lanjut Sekda, adalah pelaksanaan tender yang transparan secara bertahap yang telah dilakukan proses Pengadaan Barang/Jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektornik (LPSE).
Bahagia berharap Bimtek ini dapat mempunyai arah yang jelas, agar terbebas dari indikasi tindak pidana korupsi, karena sasaran bimbingan teknis ialah upaya meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa pemerintah.