Kata Aminullah, kegiatan ini menjadi hal penting karena bertujuan untuk memetakan resiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan, membangun sistem integritas dan sistem anti korupsi dengan fokus pada beberapa OPD. “Kehadiran integritas di level individu dan organisasi merupakan pertahanan terbaik untuk mencegah terjadinya korupsi. Berdasarkan kebutuham tersebut, BPS bersama KPK kemudian menyelenggarakan Survey Penilaian Integritas (SPI) ini,” katanya.
Aminullah menambahkan, penilaian integritas dilakukan pada integritas internal melalui survey pegawai, integritas eksternal melalui masyarakat penerima layanan publik, melalui narasumber ahli dan faktor koreksi melalui pengaduan masyarakat dan dokumen LHKPN.
“Tentunya kita berharap, hasil survey nanti akan dilaporkan ke KPK sebagai dasar kebijakan anti korupsi yang bermanfaat untuk menentukan indentifikasi area rentan korupsi,” kata mantan Dirut Bank Aceh ini.
Pada penilaian tahun lalu, papar Aminullah, indeks penilaian integritas Banda Aceh menjadi yang tertinggi di Indonesia pada angka 77,39. Banda Aceh lebih baik dari Bandung (77,15) di urutan kedua dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI (76,54) di posisi ketiga.
Menurt Aminullah, hasil ini tidak kemudian membuat Pemko Banda Aceh terlena. Karena penilaian dilakukan setiap tahun dan hasilnya bisa berubah sesuai realita di lapangan. “Ini datanya real, tidak bisa dibuat-buat. Tahun lalu kita terbaik di Indonesia dengan angka 77,39. Semoga tahun ini lebih baik lagi,” harap Aminullah.