Ini Rentetan Kasus ‘Teungku Cabul’ di Tanah Syariat

July 14, 2019 - 01:32
Ilustrasi: Monster bertopeng teungku.
3 dari 3 halaman

Seorang guru mengaji di Desa Pantan Musara, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, berinisial TAM (41), mencabuli 12 orang muridnya. Aksi bejat TAM dilancarkan saat ia sedang mengajar murid-murid tersebut.

November 2018

Oknum guru mengaji di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, berinisial MN (41) mencabuli dua orang muridnya. Dia mencabuli kakak beradik itu di dapur dan kamar mandi rumahnya.

Belum hilang dari ingatan pulik terhadap kasus-kasus tersebut, kini mencuat lagi kasus serupa di sebuah pesantren di Lhokseumawe. Pimpinan salah satu pondok pesantren di sana, berinisial AI (45) dan MY (26) yang merupakan guru ngaji di pesantren tersebut, ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap belasan santri.

Makjang, makanya ‘jangan menilai buku hanya dari sampulnya’. Orang bersorban dan berjenggot belum tentu ulama yang bisa dipercaya.[Berbagai Sumber/*]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.