Dia menuturkan, PKH ini juga memicu masyarakat untuk mandiri pada waktunya, sesuai dengan apa yang menjadi harapan publik, supaya tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah, sepanjang dia masih memerlukan maka negara tidak bole diam, negara harus hadir untuk memikirkan rakyatnya.
Untuk Aceh ada unsur yang menarik sekali, bahwa data nasional itu perlu kita terjemahkan dalam data lokasi, data daerah hingga termasuk ke kecamatan, sehingga data-data itu memiliki nilai guna dan umpan balik yang bagus bagi penerapan dan implementasi program PKH.
"Tahun ini Linjamsos Insya Allah dari Rp58 trilun kemudian menuju ke Rp62 triliun, dan itu salah satu programnya adalah PKH ini,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM mengatakan PKH ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat yang kurang mampu, dan tentu pada waktunya mereka akan mampu. Seperti KPM PKH di Aceh sudah banyak yang sudah digraduasi atau dikeluarkan (karena sudah mampu) dan akan kita masukkan lain yang membutuhkan.
“Maka dengan bertambhanya anggaran di kementrian kita berharap untuk Aceh bertambah juga anggaran PKH, karena masih banyak keluarga kita yang membutuhkan,” kata Alhudri.
Menurut Alhudri, yang paling penting adalah bagaiaman pendataan ini harus konkrit, dan kalau sudah mampu maka harus dikeluarkan dari data penerima PKH.
“Kita sangat berharap data PKH di Kementrian Sosial RI melalui Pusdatinnya harus disinkronkan dengan kabupaten/kota. Kalau ada yang sudah keluar tolong dikeluarkan segara dari data penerima jangan terus menerima padahal dia sudah mampu,” jelas Alhudri.