Ceramah di Balai Kota, Prof Syahrizal Abbas Bahas Soal Riba

May 14, 2019 - 23:34
Dialog Ramadhan yang digelar Dinas Syariat Kota Banda Aceh.
2 dari 2 halaman

"Ini adalah bentuk kapitalisme. Mereka meraup keuntungan sebesar-besarnya. Dan keuntungan lebih itu adalah riba, dosa yang sangat besar. Hal itu tidak dibolehkan dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam, karena bertentangan dengan nilai syariat Islam," kata Prof Syahrizal.

Ia juga menjelaskan pentingnya praktik ekonomi dan keuangan yang berlandaskan syariah dihadapan para jamaah. "Dalam Islam semuanya telah diatur dalam muamalah, dan harus dijadikan sebagai dasar dalam menjalankan ekonomi lebih baik yang sesuai syariat."

"Tidak boleh lagi mengikuti lagi praktek ribawi kalau sudah ada alternatif muamalahnya," pungkasnya.

Usai ceramah, jamaah diberi kesempatan untuk berdialog dan berdiskusi seputar tema 'Ekonomi Islam dan Harapan Ummat'.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.