Aceh Deklarasikan Stop Pornografi

April 22, 2019 - 19:33
2 dari 3 halaman

Plt Gubernur mengibaratkan kehadiran jaringan internet sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi, sangat banyak menghadirkan kemudahan dalam mendukung kerja-kerja dan aktivitas sehari-sehari, namun di sisi lain internet juga bisa menghadirkan masalah.

"Salah satunya dapat dilihat dari konten media sosial yang banyak negatif dan berbau pornografi. Ironisnya, konten itu bisa diakses siapa saja, termasuk anak-anak. Negara tentu wajib melindungi anak-anak, sebab mereka adalah aset masa depan bangsa kita. Dan, 30 persen atau 79,6 juta populasi rakyat Indonesia adalah anak-anak," kata Nova.

Berdasarkan survei Kemendikbud tahun 2018 menyebutkan, jumlah anak Indonesia yang terpapar pornografi cukup banyak. Survei yang dilakukan di empat provinsi, yaitu di Aceh, Jogyakarta, Jawa Tengah dan Jakarta, menunjukkan bahwa 22,2 persen anak-anak di Kota Banda Aceh usia 9 hingga  18 tahun telah terpapar pornografi. Sementara di Yogyakarta mencapai 26,8 persen, Semarang  34,7 persen dan Jakarta 16,3 persen.

"Ini artinya, 2 dari 10 anak Aceh terpapar pornografi. Survei ini tentu menghadirkan pukulan telak bagi kita, sebab faktanya pengaruh pornografi terhadap anak-anak Aceh cukup tinggi. Maka itu perlu langkah cepat dan tepat untuk mengatasi permasalahan ini agar tingkat keterpaparan anak Aceh terhadap konten yang tidak senonoh ini dapat kita turunkan," imbuh Nova.

Saat ini sudah ada 3 regulasi yang mengamanatkan langkah sigap memberantas pornografi di Aceh, yaitu Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, serta Pergub Aceh Nomor 66 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Provinsi untuk Pencegahan dan penanganan Pornografi.

"Gerakan 'Tolak Pornografi!' merupakan bentuk pernyataan perang masyarakat Aceh terhadap pornografi. Saya berharap semua lembaga publik, pihak swasta dan elemen masyarakat mendukung langkah ini, sehingga kita dapat menyelamatkan generasi muda Aceh dari kerusakan moral," ujar Nova tegas.

Bersamaan dengan deklarasi Tolak Pornografi ini, Plt Gubernur Aceh telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan pornografi. Plt jug mengimbau agar gugus tugas ini segera dibentuk di tingkat kabupaten/kota.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.