HABADAILY.COM - Otonomi daerah di Indonesia mengalami pasang surut dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Selain itu, tidak semua otonomi yang diberlakukan di Indonesia berjalan optimal.
Demikian disampaikan Dekan Fakultas Hukum Unsyiah, Prof. Ilyas Ismail dalam seminar nasional dan call paper yang berlangsung dua hari di Fakultas Hukum Unsyiah, sejak Rabu (05/12/2018). Lebih lanjut, Prof Ilyas mengatakan otonomi daerah dapat juga melahirkan otonomi khusus.
"Seperti di Aceh yang menjalankan kearifan lokalnya dan tidak berbenturan dengan aturan negara," kata Prof Ilyas.
Namun di sisi lain, tidak semua otonomi dapat dijalankan secara optimal. "Seharusnya dengan adanya peraturan perundang-undangan otonomi daerah, ciri khas sebuah daerah dapat menjadi pemersatu bangsa, bukan sebaliknya," ujar Prof Ilyas di seminar yang diikuti 19 perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia tersebut.
Sementara Wakil Rektor I Unsyiah, Prof. Marwan, mengapresiasi kegiatan ini. Dia menilai seminar tersebut dapat menjadi wadah untuk bertukar pikiran serta berdiskusi tentang sistem hukum nasional dalam konteks otonomi daerah.