2 dari 2 halaman
Lebih lanjut Shadia mengatakan pengibaran bendera Bulan Bintang juga tidak melanggar aturan hukum yang ada di Aceh. Terlebih bendera tersebut sudah ditetapkan dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bendera dan Lambang Aceh pada 25 Maret 2013 lalu.
"Memang tidak bermasalah lagi, tinggal yang kurang adalah sosialisasi," kata Shadia lagi.
Hal senada disampaikan Rahmatan, perwakilan LINA Bireuen. Dia menyebutkan sebagai perempuan Aceh, Rahmatan mengharapkan, "apa yang sudah disepakati dalam MoU itu dilaksanakan."[boy]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow