Bantah Isi Dakwaan KPK, Irwandi Yusuf: Ada Hal Lain, Politik

November 26, 2018 - 21:10
Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf menghadapi dakwaan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta/detik.com
2 dari 2 halaman

"Dakwaan disampaikan betul, tapi isi dakwaan salah. Saya tidak pernah menerima, menyuruh dan tidak dilaporkan," tutur dia.

Lebih lanjut, ia menduga kasus tersebut berkaitan dengan politik. Namun Irwandi tidak menjelaskan maksud politik tersebut. 

"Intinya saya tidak pernah menyuruh dan diberitahukan dan tidak pernah menerima. Saya yakin tidak bersalah. Dan kasus bukan ini ada hal lain, politik," ucap Irwandi.[]

Sumber: detik.com

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.