Ilustrasi
2 dari 2 halaman
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Data dan Informasi Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Yudianto, dalam sambutannya menyampaikan, untuk mencapai target pembangunan nasional dan provinsi, perlu dilakukan koordinasi teknis perencanaan pembangunan antara provinsi dan kabupaten/kota.
“Koordinasi teknis pembangunan yang dilakukan adalah tahap perencanaan pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,” kata Yudianto.
Dia berharap, sosialisasi tersebut dapat membawa perubahan pembangunan yang lebih baik, sehingga setiap program atau kegiatan yang diusulkan berkualitas, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.[boy/ril]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow