HABADAILY.COM - AF (16) salah satu warga Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, terpaksa berurusan dengan polisi. Dia diduga nekad mencuri satu unit sepeda motor beserta sejumlah barang lain di salah satu laundry kawasan Kuta Alam, tempatnya bekerja selama ini.
Pencurian tersebut terjadi pada Rabu (17/10/2018) lalu. AF diduga menjalankan aksinya pada dinihari, saat seluruh pekerja laundry tertidur lelap. Pemilik laundry kemudian melaporkan hal ini ke polisi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono mengatakan, AF ditangkap di kawasan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, pada Senin (22/10/2018) kemarin.
"Pelaku mencuri motor dan sejumlah barang di laundry milik atasannya sendiri. Pelaku menjalankan aksinya saat seluruh pekerja tertidur lelap," ujar Miftahuda, Kamis (25/10/2018) sore.