MAA Banda Aceh Gelar Muzakarah Adat Perkawinan

September 28, 2018 - 01:50
Wali Kota Banda Aceh, Kamis (27/9/2018) di Aula lantai IV, Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh. | FOTO:HABADAILY.COM/IST
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM – Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh menggelar muzakarah adat perkawinan yang diikuti oleh para tokoh adat dari seluruh gampong di Banda Aceh. Muzakarah ini dibuka Wali Kota Banda Aceh, Kamis (27/9/2018) di Aula lantai IV, Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh.

Muzakarah ini diikuti oleh 90 tokoh adat dari 90 Gampong di Banda Aceh. Kegiatan yang digelar sehari ini menghadirkan pemateri, Ketua MAA Provinsi Aceh, H Badrul Zaman SH MH, Wakil Ketua MPU Provinsi Aceh, Lem Faisal Ali dan Ketua MAA Kota, Bachtari Arahas.

Dari muzakarah ini diharapkan akan lahir rekomendasi tentang reusam adat perkawinan di Banda Aceh. Wali Kota menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada MAA Kota atas terselenggaranya muzakarah adat perkawinan tersebut.

“Ini penting, kita punya warisan budaya, salah-satunya adat perkawinan yang sangat khas. Dari muzakarah ini kita harapkan lahir keseragaman yang akan digunakan oleh semua gampong saat melaksanakan prosesi perkawinan, mulai dari tunangan (intat ranup) hingga acara pestanya (kenduri),” harap Aminullah.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.