HABADAILY.COM - Personel Reskrim Polres Bireuen menangkap seorang pencuri sapi yang menyamar sebagai pembeli, Kamis(13/09/2018) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku berinisial MD (56) tersebut, ditangkap Gampong Buket Teukuh, Kota Juang, Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama mengatakan, sehari sebelum MD ditangkap, Kanit Provost Sektor Juli, Brigadir Wira Purnama mendapat informasi bahwa ada seseorang yang hendak menjual seekor sapi yang diduga hasil curian.
Brigadir Wira Purnama kemudian menghubungi piket Reskrim dan Opsnal untuk melakukan penyelidikan."Tim menyamar sebagai pembeli dan berkomunikasi dengan tersangka, kemudian tersangka mengarahkan untuk tempat transaksi jual beli," kata Eko.