Wanita Ini Mengaku Pernah Jadi Korban Penipuan Oknum Polisi di Bireuen

February 16, 2025 - 23:45
Ruswati mengaku tertipu Rp30 juta saat dirinya ditahan Polres Bireuen terkait kasus ganja. [HABADAILY.COM/Adi Saleum]
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM—Ruswati (45), warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, mengaku pernah ditipu Rp30 juta oleh oknum polisi. Dugaan penipuan itu terjadi saat dirinya ditahan Polres Bireuen terkait kasus ganja. 

Ruswati mengisahkan, pada 2022 dirinya ditangkap polisi dalam kasus narkotika jenis ganja. “Saat ditahan di sel Polres Bireuen, saya didatangi oleh oknum polisi berinisial MR. Dia meminta uang Rp30 juta untuk pengurusan, agar saya mendapatkan hukuman ringan,” tuturnya kepada media ini, Minggu (16/2/2025). 

Setelah uang tersebut diserahkan, lanjut dia, ternyata proses hukum terhadap dirinya tetap berlangsung sebagaimana mestinya. “Bahkan, hukuman yang harus saya jalani terkesan lebih berat,” katanya.

Singkat cerita, lanjut Ruswati, akhirnya dirinya divonis hukuman penjara selama 4 tahun 2 bulan. “Padahal hanya kasus ganja yang tidak seberapa,” tuturnya.

Dia menyebutkan, belakangan uang yang diserahkannya itu hanya dikembalikan Rp5 juta oleh MR. “Sementara Rp25 juta lagi belum dikembalikan hingga sekarang ini. Kabarnya, oknum polisi itu sekarang ini sudah pindah tugas ke Banda Aceh,” kata Ruswati. 

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.