HABADAILY.COM—Ruswati (45), warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, mengaku pernah ditipu Rp30 juta oleh oknum polisi. Dugaan penipuan itu terjadi saat dirinya ditahan Polres Bireuen terkait kasus ganja.
Ruswati mengisahkan, pada 2022 dirinya ditangkap polisi dalam kasus narkotika jenis ganja. “Saat ditahan di sel Polres Bireuen, saya didatangi oleh oknum polisi berinisial MR. Dia meminta uang Rp30 juta untuk pengurusan, agar saya mendapatkan hukuman ringan,” tuturnya kepada media ini, Minggu (16/2/2025).
Setelah uang tersebut diserahkan, lanjut dia, ternyata proses hukum terhadap dirinya tetap berlangsung sebagaimana mestinya. “Bahkan, hukuman yang harus saya jalani terkesan lebih berat,” katanya.
Singkat cerita, lanjut Ruswati, akhirnya dirinya divonis hukuman penjara selama 4 tahun 2 bulan. “Padahal hanya kasus ganja yang tidak seberapa,” tuturnya.
Dia menyebutkan, belakangan uang yang diserahkannya itu hanya dikembalikan Rp5 juta oleh MR. “Sementara Rp25 juta lagi belum dikembalikan hingga sekarang ini. Kabarnya, oknum polisi itu sekarang ini sudah pindah tugas ke Banda Aceh,” kata Ruswati.
Wanita ini menambahkan, penipuan serupa juga dialaminya selama proses hukum kasus ganja tersebut. “Saya juga diperdaya oleh pria berinial MN yang menguras uang saya Rp12 juta. Uang tersebut katanya untuk biaya pengurusan agar saya mendapatkan hukuman ringan,” bebernya.
Namun, lanjut dia, hal itu hanya akal-akalan MN untuk meraup keuntungan dari kasus yang dihadapinya. “Ternyata tanpa dilakukan pengurusan sama sekali, saya tetap saja harus menjalani masa hukuman hingga 4 tahun lebih,” imbuh Ruswati.
Hanafiah, anak kandung Ruswati, memastikan MR dan MN sejak awal memang berniat memperdaya ibunya yang terjerat kasus ganja. “Baik oknum polisi MR maupun pria MN, memang berniat menipu ibu saya. Keduanya juga tidak punya niat baik untuk mengembalikan uang yang sudah mereka ambil,” katanya.
Sejauh ini, lanjut dia, MR baru mengembalikan uang melalui transfer sebesar Rp5 juta. Sedangkan MN sama sekali belum mengembalikan meski sudah berkali-kali pihaknya mendatangi rumah pria tersebut. “Kwitansi penerimaan uang tersebut masih kami pegang hingga sekarang. Makanya kami berencana membawa kasus penipuan ini ke ranah hukum,” pungkas Hanafiah.[]