Wanita Ini Mengaku Pernah Jadi Korban Penipuan Oknum Polisi di Bireuen

February 16, 2025 - 23:45
Ruswati mengaku tertipu Rp30 juta saat dirinya ditahan Polres Bireuen terkait kasus ganja. [HABADAILY.COM/Adi Saleum]
2 dari 2 halaman

Wanita ini menambahkan, penipuan serupa juga dialaminya selama proses hukum kasus ganja tersebut. “Saya juga diperdaya oleh pria berinial MN yang menguras uang saya Rp12 juta. Uang tersebut katanya untuk biaya pengurusan agar saya mendapatkan hukuman ringan,” bebernya.

Namun, lanjut dia, hal itu hanya akal-akalan MN untuk meraup keuntungan dari kasus yang dihadapinya. “Ternyata tanpa dilakukan pengurusan sama sekali, saya tetap saja harus menjalani masa hukuman hingga 4 tahun lebih,” imbuh Ruswati.

Hanafiah, anak kandung Ruswati, memastikan MR dan MN sejak awal memang berniat memperdaya ibunya yang terjerat kasus ganja. “Baik oknum polisi MR maupun pria MN, memang berniat menipu ibu saya. Keduanya juga tidak punya niat baik untuk mengembalikan uang yang sudah mereka ambil,” katanya. 

Sejauh ini, lanjut dia, MR baru mengembalikan uang melalui transfer sebesar Rp5 juta. Sedangkan MN sama sekali belum mengembalikan meski sudah berkali-kali pihaknya mendatangi rumah pria tersebut. “Kwitansi penerimaan uang tersebut masih kami pegang hingga sekarang. Makanya kami berencana membawa kasus penipuan ini ke ranah hukum,” pungkas Hanafiah.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.