Miliki Ganja, 3 Napi Rutan Pidie Diringkus

September 11, 2018 - 13:00
2 dari 2 halaman

Awalnya, petugas rutan melaporkan adanya temuan satu bal ganja kering di pekarangan rutan ke Sat Resnarkoba Polres Pidie. Polisi yang menerima informasi itu pun langsung melakukan penyelidikan. BUR dan REZ yang sedang menjalani hukuman di dalam rutan tersebut pun diamankan.

"Keduanya mengakui bahwa ganja itu miliknya, setelah dilakukan pengembangan anggota kembali menangkap tersangka lain yakni MAH dan menemukan satu bal ganja lainnya di kamar tahanan. Ketiganya diduga mengedarkan ganja di rutan," ungkapnya.

Saat ini, ketiga napi tersebut masih diamankan di Mapolres Pidie beserta barang bukti yang ditemukan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. "Hasil penyelidikan sementara, ganja bisa masuk ke dalam (rutan) diduga dipaketkan dengan kebutuhan pokok lainnya," tutupnya.[acl]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.