2 dari 2 halaman
Sedangkan si perempuan berinisial SRY (42) yang diketahui sebagai wartawan Tabloid Moslem terbitan Aceh dan merupakan warga Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.
Kabid Penegakan Syariat Islam WH Kota Banda Aceh, Evendi A Latief yang dikonfirmasi via pesan singkat juga membenarkan perihal tersebut. Petugas masih sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Sudah diamankan di kantor dan besok (hari ini) akan diperiksa," kata Evendi A Latief.[acl]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow