Oknum Polres Aceh Timur Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu

August 6, 2018 - 13:43
Ilustrasi
3 dari 3 halaman

Dari penangkapan ini, selain mengamankan kedua pelaku dan 100 kilogram ganja, polisi juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan keduanya untuk bertransaksi. Keduanya pun diboyong petugas ke Mapolda Sumut untuk diproses lebih lanjut.

Masih menurut informasi yang diperoleh, S dan AR memperoleh keuntungan senilai Rp 250 ribu per kilogramnya jika ganja tersebut laku. Keuntungan ini diperoleh dari sang pemilik yang berinisial A (masih buron). Diduga, kedua pelaku melakukan aksi ini karena desakan ekonomi. [jp]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.