HABADAILY.COM - Tim gabungan Polres Aceh Timur menangkap seorang anggota Polri berangkat Aipda berinisial ID yang bertugas di jajaran Polres Aceh Timur, karena membawa dua kilogram sabu. Menurut informasi dihimpun, ID ditangkap di kawasan Peureulak Timur, kemarin.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. "Iya, ada satu oknum polisi yang ditangkap karena bawa sabu," ujarnya melalui telepon seluler, Senin (06/08/2018) siang.
Dikatakan, pelaku ditangkap di kawasan Jalan Banda Aceh-Medan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu berjumlah besar. Sebelumnya, diamankan seorang tersangka lain yakni BH, warga Peureulak Kota. Tertangkapnya ID atas keterangan BH sendiri.
"Ada informasi masyarakat bahwa ada orang yang membawa sabu, dari tersangka ditemukan barang bukti dua kilogram sabu," kata AKBP Wahyu Kuncoro.
Hingga saat ini, kedua pelaku yakni BH dan ID masih diamankan di Mapolres Aceh Timur beserta barang bukti dua kilogram sabu untuk diproses lebih lanjut. "Masih diamankan guna diproses lebih lanjut," tambahnya.