3 dari 3 halaman
Polisi kemudian mengamankan kayu-kayu yang ditebang ilegal tersebut. Petugas tidak menemukan pemilik atau pelaku dari penebangan hutan ini. Ia pun menyampaikan imbauan Kapolres kepada masyarakat agar tidak menebang hutan dan mengambil kayu sembarangan.
“Karena akan merusak ekosistem hutan yang dapat menyebakan bencana alam. Selain itu pembalakan hutan juga melanggar undang-udanng,” ujarnya lagi.[acl]
Magang : HFZ
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow