Polisi Sita 2 Ton Kayu Tak Bertuan di Galus

April 30, 2018 - 16:20
3 dari 3 halaman

Polisi kemudian mengamankan kayu-kayu yang ditebang ilegal tersebut. Petugas tidak menemukan pemilik atau pelaku dari penebangan hutan ini. Ia pun menyampaikan imbauan Kapolres kepada masyarakat agar tidak menebang hutan dan mengambil kayu sembarangan.

“Karena akan merusak ekosistem hutan yang dapat menyebakan bencana alam. Selain itu pembalakan hutan juga melanggar undang-udanng,” ujarnya lagi.[acl]

Magang : HFZ

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.