Polisi Bekuk Sindikat Curanmor di Aceh Barat

April 9, 2018 - 21:02
Polisi Bekuk Sindikat Curanmor di Aceh Barat |FOTO: HABADAILY.COM/HFZ
2 dari 2 halaman

Dari pengakuan tersangka, hasil curian mereka dijual ke sejumlah kabupaten tetangga. Dari penangkapan ini, diamankan tiga sepeda motor curian jenis unit Honda Beat bernomor polisi BL 3150 EAE, Honda Supra X 125 BL 5186 TT dan Yamaha Vega BL 5653 EM.

"Atas perbuatan tersangka, mereka terancam hukuman kurungan penjara tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHPidana," Jelas AKP Marzuki.

MAG:HFZ

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.