Ini Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Aceh

March 13, 2018 - 20:11
Ini Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Aceh | FOTO:HABADAILY.COM/AFZ
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Aceh akhir-akhir ini kian marak terjadi. Kekerasan itu diibaratkan layaknya fenomena gunung es yang kemungkinan jauh lebih besar dibandingkan dengan data serta fakta lapangan.

Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir sejak 2015 hingga 2017, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Rumoh Putroe Aceh mencatat, angka kekerasa itu per tahunnya kian meningkat tajam. Pada 2015, pihaknya menemukan sebanyak 939 kasus, tahun 2016 sebanyak 1.648 kasus dan  tahun 2017 meningkat sebanyak 1.791 kasus.

“Tren kasus kekerasan menimpa perempuan dan anak peningkatannya sangat luar biasa. Kasus kekerasan yang tercatat pada 2017 meningkat jika di bandingkan 2016. P2TP2A Aceh meyakini angka yang terdokumentasikan ini ibarat fenomena gunung es yang kemungkinan jauh lebih besar dibandingkan dengan fakta lapangan,” ujar Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nevi Ariyani, di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (13/3/2018) dalam rangka ekspos bersama terkait hasil temuan kekerasan yang menimpa perumpuan dan anak di Aceh.

Nevi menceritakan, diibaratkan fenomena gunung es, karena P2TP2A meyakini masih banyak kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak, namun tidak muncul ke permukaan dengan berbagai faktor. Salah satunya karena masih kentalnya budaya malu, takut dan tidak ingin melaporkan kasus yang menimpa anak atau anggota keluarga karena dinilai sebagai aib keluarga. 
 
“Pengalaman P2TP2A di Aceh hal yang lebih tabu untuk diungkap terkait dengan kekerasan seksual baik yang menimpa perempuan maupun anak-anak yang dianggap sebagai aib sehingga harus ditutup rapat-rapat,” kata Nevi.

Selain itu, ia menilai kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Aceh tidak hanya dipengaruhi oleh faktor keluarga, tetapi juga karena lingkungan masyarakat yang belum sepenuhnya memberikan ruang bagi perempuan untuk berbicara dan menentukan keputusannya sendiri menghadapi kasus kekerasan yang menimpanya.

Hasil rekapitulasi penanganan kasus kekerasan P2TP2A per kabupaten/kota di Aceh sejak 2016 hingga 2017, telah ditangani 1.600 kasus, rata-rata P2TP2A kabupaten/kota sebanyak 70 kasus per tahunnya. Angka ini, lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata penanganan kasus di P2TP2A Aceh yang rata-rata mencapai 148 kasus per tahun.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.