Sebelumnya mencuatnya wacana penambahan Dapil di pulau penghasil penghasil cengkeh terbesar di Provinsi Aceh itu, berdasarkan surat resmi dari pihak KIP Kabupaten Simeulue, nomor: 112/PL.01.1-SD/1109/KIP-Simeulue/II/2018 Tanggal 2 Februari 2018.
Sementara Mohd Azis, Ketua Partai Hanura Kabupaten Simeulue, mengatakan belum mempelajari wacana penambahan empat Dapil tersebut, dan berprinsip bila tetap dua Dapil atau nantinya akan jadi empat Dapil tidak masalah dan sama saja
"Kalau saya sama saja, bisa dua Dapil dan bisa juga empat, tapi yang jelasnya saya belum baca dan belum pelajari persoalan itu," kata Mohd Azis.
Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Simeulue, Sahirman menyebut "Itu sah-sah saja mereka menolak, tapi keputusan akhir di KPU Pusat, atas usulan KPU Provinsi tentang adanya penambabahan Dapil atau tidak," katanya. [jp]