"Saat ini disiplin serta kesadaran ASN dan pegawai kontrak daerah kita, dalam melaksanakan tugas pokoknya baru mencari 40 persen. Selama ini mereka lebih banyak nongkrong di luar saat jam dinas," tegas Erly Hasyim.
Pemerintah Kabupaten Simeulue, katanya, memberikan toleransi kepada seluruh pegawai di sana, setelah apel pagi diberikan waktu ngopi di warung sebelum pukul 09:00 WIB. Kemudian sudah harus kembali berada di ruangan masing-masing untuk melaksanakan tugas.
Namun sebelum sidak dijalankan, pegawai tidak mengindahkan toleransi tersebut. Sehingga Erly Hasim memerintahkan Satpol PP setempat melakukan razia PNS ke setiap warung kopi di Kota Sinabang. Bahkan menurut informasi, pada hari pertama sidak, Bupati Erly Hasim sempat menemukan satu kantor dinas pada pukul 09:00 WIB masih kosong. [jp]