Foto IST @Pikiranmerdeka.co
3 dari 3 halaman
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang tahu dan masih menyimpan senjata api sisa konflik atau yang menggunakan sejata ilegal, agar segera menyerahkan ke pihak keamanan setempat.
“Tidak akan ada sanksi atau tindakan hukum bagi warga yang sadar untuk menyerahkan senjata api. Silakan serahkan kepada aparat keamanan setempat,” pungkasnya.
Wakapolres Kompol Imam Asfali dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, juga ikut turun dalam operasi ini.[jp/PM]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow