Dua Perusahaan Tambang di Aceh Dilaporkan ke KLHK dan ESDM

September 29, 2017 - 15:27
Foto by www.hukumpertambangan.com
2 dari 2 halaman

"Akibat dari kelalaian dan unsur yang sengaja tersebut terpenuhi unsur adanya dugaan kerugian keuangan negara, ini dapat kami buktikan dari bukti dan data serta dokumen yang sudah kami buat dalam bentuk laporan kasus," jelasnya.

Selanjutnya, Hayatuddin mendesak KLHK dan ESDM untuk segera melakukan penyidikan terhadap dugaan laporan tersebut.

"Penegakan hukum terhadap kasus ini sangat dibutuhkan, apalagi adanya pelanggaran dan peristiwa hukum yang dengan disengaja dilakukan oleh para pihak dalam mengambil keuntungan baik pribadi maupun koorporasi secara terstruktur," tutupnya.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.