Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock
3 dari 3 halaman
Adapun lembaga yang sedang melakukan advokasi adalah LBH Apik, Balai Syura, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (K3) dan Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK).
"Kami akan terus mengawal kasus ini," tutupnya. [merdeka/acl]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow