"Berdasarkan surat keputusan dari Pimpinan Pusat Partai Aceh dan hasil keputusan rapat DPW PA Simeulue, secara resmi dan telah final bahwa menetapkan pergantian jabatan kader kita, saudari Murniati kepada saudara Ikhsan sebagai Ketua DPRK Simeulue. Maka kami mendesak kepada dewan, segera memproses dan melaksanakan pergantian Ketua DPRK Simeulue," katanya.
Dia menambahkan, desakan supaya pihak dewan setempat segera memproses pergantian jabatan kadernya itu, sehingga nantinya tidak terganggu sistim administrasi baik di lembaga wakil rakyat itu maupun di internal Partai Aceh itu sendiri, dan sejak terhitung terbitnya surat resmi itu, secara internal Partai Aceh Simeulue, Murniati telah dicopot jabatannya sebagai ketua DPRK Simeulue.
"Setelah turunnya surat resmi kami, yang telah berulang kali, maka Saudari Murniati SE, tidak lagi tercatat sebagai ketua Dewan, dan saya kira ini tidak alasan bagi dewan untuk mengulur waktu, yang nanti juga kami dari seluruh pengurus dan kader PA juga ada batas kesabaran, saya minta jangan menguji batas kesabaran, sebab kita juga menghormati proses pergantian di pihak dewan," tegasnya.
Penetapan dr Ikhsan sebagai ketua DPRK Simeulue itu, juga dibenarkan Hendra, Panglima Muda Daerah II Wilayah Simeulue, kepada Habadaily.com, Minggu ( 06/08/2017). "Benar hasil musyawarah seluruh pengurus dan kader PA di Kabupaten Simeulue, telah menetapkan saudara Ikhsan sebagai Ketua Dewan, menggantikan Saudari Murniati, itu sudah ketetapan dan keputusan resmi," katanya.