Dana Aspirasi Dewan Simeulue Tahun 2017 Rp 25 miliar

January 12, 2017 - 10:38
ilustrasi
2 dari 2 halaman

"Kita dukung dan menurut saya itu sangat baik ada dana aspirasi kepada wakil kita, tapi kalau bisa realisasinya jangan mengedepankan kepentingannya dan kepentingan koleganya", kata Agus, warga Kecamatan Teupah Tengah,Kamis (12/01/2017).

Adi Warsah, Ketum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Simeulue Center (LSC) juga mengatakan, dana aspirasi itu bersumber dari APBK Simeulue. Untuk itu, penyalurannya harus tepat sasaran dan dapat diawasi, sehingga realisasinya tidak melenceng dari rambu-rambu peraturan tentang pengguanaan keuangan Negara.

"Dana aspirasi itu bersumber uang negara yang berasal dari setoran pajak hasil keringat rakyat, jadi penggunaannya harus tetap sasaran serta mematuhi rambu-rambu peraturan keuangan negara, maka wajib diawasi oleh publik," katanya.[jp]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.