HABADAILY.COM - Alokasi anggaran untuk dana aspirasi 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue tahun 2017 senilai Rp 25 miliar. Dengan demikian, setiap anggota dewan akan mendapat jatah senilai Rp 1,250 miliar.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Simeulue, Haili Syamsudin mengatakan, jumlah tersebut sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Simeulue tahun 2017. "Dana aspirasi dewan kita tersebut sudah dialokasikan dalam APBK 2017," kata Haili Syamsudin, Kamis (12/01/2017).
Sektretaris DPKKD Simeulue, Marlian yang ditemui terpisah juga mengatakan, jumlah alokasi dana aspirasi untuk masing-masing anggota dewan mendapat Rp 1,250 miliar. "Sudah dialokasikan dana aspirasi kita, dan nantinya diperuntukan untuk peningkatan ekonomi rakyat, yang betul-betul layak dibantu dan membutuhkan bantuan", katanya.
Jumlah dana aspirasi yang tergolong tinggi dibanding dengan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Simeulue tersebut mendapat berbagai tanggapan dari warga di sana. Ada yang mendukung asal dana tersebut tidak diselewengkan.