Polisi Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Solar

April 21, 2016 - 13:09
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Ditpolair Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 28 ton solar bersubsidi, Rabu dini hari (20/04/2016) sekira pukul 03.00 WIB. Saat diperiksa, kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen pengangkutan resmi.

Direktur Ditpolair Polda Aceh, Bambang Irianto mengatakan, penggagalan upaya penyulundupan solar ini berawal informasi diperoleh dari Satpol Air Sabang, kemudian langsung melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di tengah laut.

Lihat Foto : Polisi Amankan 28 Ton Solar Ilegal

“Ketarangan awal, mereka melansir minyak di tengah laut dan ada yang mendistribusikan,” kata Direktur Ditpolair Polda Aceh, Kombes Pol Bambang Irianto, Kamis (21/04/2016) di Mako Polair Polda Aceh, Lampulo, Banda Aceh.

Solar illegal ini diangkut dengan menggunakan KM Satria Baro GT33 yang berisi 140 drum solar dengan jumlah 28 ton solar. Petugas juga menemukan mesin pompa minyak dalam kapal tersebut. Diduga mesin pompa itu alat untuk memindahkan minyak dari kapal lain di tengah laut.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.