HABADAILY.COM - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kuala Simpang, Aceh Taming, Jumat (01/04/2016) rusuh. Narapidana membakar kantor dan ruang perpustakaan dan juga merusak sejumlah fasilitas lainnya.
Akibat kerusuhan ini, ada 4 narapidana harus dilarikan ke rumah sakit karena terkena lemparan kayu. Mereka terluka karena terkena lemparan kayu sesama tahanan saat rusuh berlangsung.
Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Kuala Simpang Mudawali menjelaskan, kerusuhan ini bermula Pj Kepala LP Kuala Simpang, Sri Budiono membuat aturan tegas. Sehingga narapidana yang mendekam di sana tidak bisa menerima.
“Kepala LP sebelumnya membuat aturan tegas, ini dilakukan untuk ketertiban dan kenyamanan penghuni LP, tetapi ada diantara warga binaan di sini yang tidak bisa terima,” kata Mudawali.