Penyidik Sita Sejumlah Dokumen Penting PDKS

March 31, 2016 - 20:49
2 dari 2 halaman

Untuk aset Darmili lainnya hanya sebatas diagendakan oleh penyidik. Tujuannya untuk mengetahui harta benda atau aset yang dimilik tersangka Darmili saat ini.

Disinggung apakah pendataan aset itu untuk memperkuat Pasal 2 UU Korupsi (memperkaya diri sendiri) yang dijerat pada tersangka Darmili? Satria mengatakan, pihaknya belum berpikir ke arah itu, karena kasus PDKS masih tahap penyidikan. "Yang penting asetnya kita sudah tau melalui pendataan yang kita lakukan selama kami berada di Simeuluen," jawab Satria.[acl]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.