MaTA Seret Tiga SKPA ke Meja Hijau KIA

March 30, 2016 - 10:11
2 dari 2 halaman

"Rencananya sidang lanjutan akan digelar pada Senin, 11 April 2016 mendatang. Hal ini berdasarkan surat panggilan sidang dari KIA yang disampaikan kepada MaTA hari ini" katanya.

Sementara dalam sidang melawan Bapedal Aceh, pihak pemohon dan termohon bersepakat melanjutkan penyelesaian sengketa melalui mediasi. Dalam mediasi yang dimediatori oleh Zainuddin T disepakati bahwa data/informasi yang dimohonkan oleh MaTA tidak dapat diberikan oleh Bapedal dengan alasan tidak dikuasai.

Selanjutnya dalam sidang antara MaTA melawan BP2T Aceh pagi tadi, ketua majelis hakim Liza Dayani dengan anggota Zainuddin T dan Hamdan Nurdin ketua pihak telah menyatakan kesepakatan untuk melanjutkan ke tahap mediasi yang dijadwalkan pada Kamis 31 Maret 2016.

“Kami mengajukan permohonan yang sama kepada ketiga SKPA itu, karena kami belum mendapatkan Daftar Informasi Publik (DIP) di masing-masing SKPA tersebut,” pungkas Baihaqi. [jp/rel]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.