Pegawai Camat Simeulue Ditahan Polisi, Ini Kata Wabup

February 23, 2016 - 11:27
Wabub Simeulue, Hasrul Edyar
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Wakil Bupati (Wabup) Simeulue, Hasrul Edyar angkat bicara soal penahanan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecamatan di Simeulue, berinisial MIS. Menurut Wabub, jabatan MIS saat ini bukan Sekcam tetapi sebagai Kepala Seksi (Kasi Trantib) di salah satu Kantor Camat di sana.

Pelurusan jabatan MIS tersebut, karena sebelumnya Kapolres Simeulue AKBP Edi Bastari kepada media menyebut,  jabatan MIS adalah Sekretaris Kecamatan (Sekcam). “Dari data kepegawaian kita, MIS masih berjabatan Kasi Trantib di kecataman bukan sebagai Sekcam,” jelas Wabup  Simeulue Hasrul Edyar pada Habadaily. Com, Selasa (23/02/2016).

BACA : Dilapor tak Bayar Hutang, Sekcam Ditahan Polisi

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.