Dilapor tak Bayar Hutang, Sekcam Ditahan Polisi

February 23, 2016 - 00:07
Ilustrasi penahanan Merdeka.com
2 dari 2 halaman

Sementara menurut pengakuan MIS, tambah Kapolres, karena belum mendapatkan uang dan dia juga telah ditipu oleh seorang rekan kerjanya, beinisial AGU.  MIS dan AGUkerjasama membangun proyek jaringan air bersih milik PDAM Kabupaten Simeulue di Kecamatan Teupah Selatan tahun 2014.

Sekcam tersebut masih menginap di prodeo Polres Simeulue untuk menjalani proses hukum penyelidikan dan penyidikan. Menurut Kapolres, meskipun dalam tahap proses hukum MIS akan melunasi hutangnya, namun pelanggaran penipuannya akan tetap diproses hingga ke pengadilan. “Namun dengan melunasi akan dapat meringankan hukuman pelaku,” ujarnya. [jp]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.