Istri Gubernur Tidak Setuju Pelaku Kekerasan Seksual Dikebiri

October 22, 2015 - 12:27
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM – Istri Gubernur Aceh, Niazah A Hamid tidak sepakat dengan hukuman pelaku kekerasan seksual pada anak dengan cara dikebiri. Dia menilai hukuman ini bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.

“Kalau itu belum bisa mendukung, pembinaan yang harus kita utamakan,” kata Niazah A Hamid, Kamis (22/10) pada acara Seni Kreativitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di meseum Rumoh Aceh.

Katanya, tidak setuju dengan hukum kebiri karena dalam Islam tidak mengenal hukuman tersebut. Karena Aceh merupakan daerah yang menerapkan syariat Islam, semua aturan harus merujuk pada syariat Islam.

“Kami belum setuju hukum kebiri, karena kita di Aceh berpegang pada hukum Islam,” imbuhnya.

Kendati demikian, Niazah A Hamid tidak menampik kekerasan seksual di Indonesia dan Aceh sudah mengkhawatirkan. Sehingga membutuhkan langkah-langkah persuasif dan kongkrit untuk mengantisipasinya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.