Kejaksaan Langsa P21 Kasus Orangutan

September 30, 2015 - 15:38
Barang bukti Orangutan saat dibawa ke Polda Aceh. Foto Dokumentasi, Center for Orangutan Protection.
2 dari 2 halaman

Menurut Panut, Penegakan hukum merupakan salah satu kata kunci untuk mendukung keberhasilan program upaya konservasi orangutan dan keanekaragaman hayati di Indonesia. Pihaknya juga meminta Kejaksaan Negeri Langsa memberikan hukuman maksimal pada tersangka.

Lengkapnya berkas perkara kasus ini disambut gembira para aktifis lingkungan. Manager Anti Kejahatan Satwa Liar dari Centre for Orangutan Protection (COP), Daniek Hendarto, namun menurutnya selama ini hukuman untuk pelaku kejahatan terhadap satwa liar sangat ringan.

“Kuncinya ada di Kejaksaan Negeri Langsa, jika mereka berani membuat terobosan tuntutan maksimal, maka hakim akan menjatuhkan hukuman yang tidak terpaut jauh,” kata Daniek. [m]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.