Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai Puluhan, Kota Banda Aceh Tertinggi
HABADAILY.COM - Data terbaru mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan dari Januari hingga Februari 2025, Kota Banda Aceh menduduki posisi teratas dengan jumlah kekerasan mencapai 17 kasus.
Posisi kedua ditempati oleh Aceh Utara dengan 14 kasus, disusul Bireuen dengan 11 kasus. Sementara itu, Aceh Tengah mencatatkan 10 kasus, UPTD PPA Aceh 8 kasus, Langsa 7 kasus, dan Aceh Tenggara 6 kasus. Bener Meriah, Aceh Barat, Lhokseumawe, dan Subulussalam masing-masing mencatatkan 3 kasus.
Fenomena kekerasan terhadap perempuan yang terus berlanjut di Aceh, pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan efektif untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh, serta memberikan perlindungan dan pendampingan yang memadai bagi para korban.

Kondisi di Aceh ini sejalan dengan tren nasional yang memprihatinkan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, hingga April 2025, telah terjadi 5.949 kasus kekerasan terhadap perempuan di seluruh Indonesia.
Angka ini memperpanjang tren peningkatan kasus dari tahun ke tahun, di mana pada 2016 tercatat 7.474 kasus dan melonjak menjadi 27.658 kasus pada 2024.