2 dari 2 halaman
Diantara 12 poin tersebut Muhammad Yusuf Qardawi hanya memberitaukan bahwa hukum Islam di Aceh harus kembali pada ajaran ahlisunnah waljamaah. Selain itu manajemen Masjid Raya Baiturrahman diserahkan kepada ulama dayah.
“Pengelolaan Masjid Raya Baiturrahman ini nantinya kita diminta dikelola ulama dayah dibawah koordinasi Lembaga Wali Nanggroe,” ungkap Muhammad Yusuf Qardawi.
Qardawi menjelaskan, ulama dan santri dayah seluruh Aceh besar harapan Gubernur Aceh bersedia menandatangani petisi tersebut. “Kami sangat berharap Gubernur mau tandatangan petisi ini,” tukasnya.[]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow