DPR Siap Jembatani Kasus Din Minimi

September 5, 2015 - 15:50
2 dari 3 halaman

“DPR dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) harus menjadi mediator untuk menyelesaikan kasus Din Minimi. Polisi juga kita minta untuk menanganinya secara persuasif dan humanis, meskipun hukum harus ditegakkan,” pinta Ahmad Mirza, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh dalam diskusi publik itu.

Menanggapi permintaan masyarakat sipil anggota DPR dan DPD bisa menjembatani dalam kasus Din Minimi. Anggota DPR asal Aceh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil menyambut baik permintaan tersebut, meskipun ia mengaku tetap berpedoman pada penegakan hukum.

“Kita akan bicarakan harapan ini, meskipun kami tetap berpedoman pada penegakan hukum itu sendiri. Artinya bagaimana kita bisa meredam dan membujuk agar dia turun dan menyerah,” ungkap anggota Komisi III DPR.

Kendati demikian, pihaknya tetap harus mendapat respon dari pihak yang memiliki otoritas, yaitu Gubernur Aceh dan Kapolda. Dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan semasa anggota DPR dan Senator lainnya menyahuti permintaan ini.

“Kalau memang keinginan sejumlah masyarakat sipil agar anggota DPR menjadi mediator dan saya pikir itu suatu yang harus direspon oleh anggota DPR/DPD,” tukasnya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.