Dalam diskusi tersebut juga berkembang pembicaraan terkait pengawasan penggunaan dana otsus agar tepat sasaran dan bisa melibatkan lembaga-lembaga pengawasan serta lembaga swadaya masyarakat yang ada.
“Kalau bisa kenapa tidak dibentuk satu lembaga khusus untuk mengelola dana otsus, seperti kalau di tingkat nasional ada KPK lembaga penindak korupsi, atau kalau pengalaman di Aceh sebelumnya ada lembaga BRR yang mengelola dana bantuan bencana aceh yang membangun aceh, jadi dengan ada lembaga pengelola khusus ini pemanfaatan dana otsus bisa lebih fokus,” ujar Rachmad Auliya, seorang peserta diskusi berasal dari Yayasan Pemuda Nusantara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 1 DPRA, Abdullah Saleh, mengakui saat ini pengawasan dana otsus juga sudah dilakukan berlapis oleh parlemen, tidak hanya dari DPR Aceh, bahkan dari lembaga DPR RI pun ada tim pengawasan untuk pemanfaatan dana otsus. [jp]