Enam sektor yang dikelola oleh dana otsus adalah sektor infrastruktur, sektor pemberdayaan ekonomi, sektor pengentasan kemiskinan, sektor kesehatan, sektor pendidikan dan sektor sosial budaya. Tidak boleh keluar selain enam bidang ini.
Saat ini dana otsus penggunaanya dikelaola dengan perencanaan khusus pula, seperti labeling (penandaan) program. “Jadi ada musrenbang tersendiri untuk program dana otsus sehingga tidak ada tumpang tindih dana di sana. Untuk bidang pendidikan kita prioritaskan untuk peningkatan mutu pendidikan bukan pada pembangunan fisik,” jelas Abubakar.
Senada disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah, Muharrir Asy’Ari. Ia berharap pemeirntah memberi perhatian penuh pada lembaga-lembaga pendidikan swasta, sehingga peningkatan mutu pendidikan bisa lebih menyeluruh dan lapangan kerja pun bisa terbuka lebih baik.
“Kalau lembaga-lembaga swasta mendapat perhatian lebih dari pemerintah tentu ini akan membantu masyarakat termasuk dalam hal lapangan kerja,” jelasnya.