HABADAILY.COM - Sebanyak Rp 42 triliun lebih dana Otonomi Khusus (Otsus) sudah diterima propinsi Aceh, namun manfaatnya belum dinikmati nyata oleh masyarakatnya. Pemerintah setempat diminta lebih fokus mengelola dana yang akan berakhir tahun 2027 nanti.
Hal ini mengemuka dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika dan Telematika (Dishubkomintel) Aceh bekerja sama radio Djati 103,6 FM pada salah satu cafe di kawasan Lamnyong, Selasa (25/8/15).
Hadir sebagai pembicara dalam diskusi ini antara lain. Kepala Bappeda Aceh, Abubakar Karim, Rektor Universitas Muhammadiyah, Muharrir Asy’Ari dan Ketua Komisi 1 DPRA, Abdullah Saleh. “Pada awalnya dana otsus yang dikelola propinsi sangat terbatas untuk membangun 6 program yang dibiayai oleh dana otsus,” kata Abubakar Karim, Kepala Bappeda Aceh.
“Untuk sejak tahun 2012 format pembagian dana otsus kini diubah pembagiannya, menjadi 60 persen dikelola propinsi dan 40 persen dikelola oleh kabupaten/kota,” tambahnya.